perpanjang SIM online

Mau Tahu Cara Perpanjang SIM Online? Begini Syarat dan Prosedurnya!

perpanjang SIM onlineCara Perpanjang SIM Online

Sedangkan cara memperpanjang SIM secara online sendiri dilakukan lewat website resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polriat atau lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. Untuk langkah-langkahnya, simak penjelasannya berikut ini.

  1. Buka browser di perangkatmu dan akses website resmi Korlantas Polri di https://sim.korlantas.polri.go.id atau aplikasi Digital Korlantas POLRI
  2. Klik menu pendaftaran SIM online
  3. Di kolom jenis permohonan, pilih “Perpanjangan SIM”.
  4. Isi dan lengkapi data permohonan SIM pada form yang ditampilkan di layar, termasuk alamat email Anda yang aktif dan digunakan, serta lokasi Satpas/gerai/SIM keliling pilihan Anda.
  5. Masukkan kode verifikasi, kemudian klik tombol “Kirim”.
  6. Tunggu selama beberapa saat sampai bukti pengajuan dikirim ke email Anda.
  7. Buka email dan ikuti petunjuk pembayaran. Anda bisa lakukan pembayaran lewat ATM, EDC, maupun secara langsung di kantor BRI terdekat melalui teller.
  8. Kunjungi lokasi Satpas/gerai/SIM keliling yang telah Anda pilih pada saat pengajuan perpanjangan SIM. Bawa seluruh dokumen persyaratan, bukti pembayaran, dan bukti registrasi. Di sini, proses pengambilan foto dan cetak SIM segera dilakukan hanya dalam hitungan menit.

Biaya Perpanjangan SIM

Baik itu perpanjang SIM online maupun offline, biaya perpanjangannya sama sebagaimana yang telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri, yaitu:

  • Biaya perpanjangan SIM A, SIM B I, SIM B II Rp80.000
  • Biaya perpanjangan SIM C, SIM C I, SIM C II: Rp75.000
  • Biaya perpanjangan SIM D, SIM D I: Rp30.000
  • Biaya penerbitan SIM internasional: Rp225.000
  • Biaya cek kesehatan: Rp25.000
  • Biaya asuransi: Rp30.000
Baca Juga:  5 Aplikasi Edit Foto Kekinian Terbaik 2022

Itu dia rangkuman penjelasan mengenai cara, syarat, dan biaya perpanjang SIM online. Semoga infonya bermanfaat untuk Anda, ya!

Tinggalkan Balasan